Sabtu, 13 Maret 2010

Cinta Tanah Air

Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang cukup besar. Terdiri dari 5 pulau besar dan ribuan pulau-pulau kecil. Seluruhnya itu terbagi menjadi 33 provinsi di Indonesia. Oleh karena itu Indonesia memiliki berbagai macam kebudayaan yang berbeda-beda di setiap daerah. Berbagai macam kebudayaan tersebut antara lain seperti tari-tarian, musik dan alat musik, pertunjukan kesenian, dan masih benyak lainnya.

Maka, kita sebagai Warga Negara Indonesia wajib untuk melestarikan kebudayaan-kebudayaan tersebut agar tidak terlupakan, hilang, atau bahkan diakui sebagai kebudayaan negara lain yang belum lama ini terjadi. Beberapa kebudayaan asli Indonesia diakui oleh negara tetangga sebagai kebudayaan asli mereka, seperti tari Reog Ponorogo, tari Pendhet Bali, lagu Rasa Sayange, alat musik Angklung, dan kain Batik.

Hal ini membuat geram seluruh bangsa Indonesia, tetapi mengapa kita mau memperhatikan kebudayaan-kebudayaan tersebut hanya setelah adanya kasus peng-klaiman oleh negara lain? Hal itulah yang menjadi pertanyaan bagi kita saat ini. Seharusnya kita harus lebih menghargai kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia tersebut agar tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti yang telah terjadi belum lama ini.

Untuk itu, marilah kita melestarikan kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia tersebut yang bermacam-macam dan terbentang dari Sabang hingga Merauke. Karena kebudayaan-kebudayaan tersebut merupakan suatu aset bangsa atau bisa dikatakan sebagai harta yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Bila sampai hilang atau bahkan diakui oleh negara lain hanya penyesalanlah yang dapat kita rasakan,

 

Design By:
SkinCorner