Jumat, 06 Januari 2012

Pertumbuhan Penduduk & Pengangguran

Pertumbuhan penduduk

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Model pertumbuhan penduduk meliputi Model Pertumbuhan Malthusian dan model logistik.

Nilai pertumbuhan penduduk dunia
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusidan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi (lihatpenurunan penduduk).

Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politikkeamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jenis & macam pengangguran

Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
  • Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment) : Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  • Pengangguran konjungtural (cycle unemployment) : Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
  • Pengangguran struktural (structural unemployment) : Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
  1. Akibat permintaan berkurang
  2. Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
  3. Akibat kebijakan pemerintah
  • Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) : Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petaniyang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
  • Pengangguran siklikal : Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran teknologi : Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  • Pengangguran siklus : Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan danmasalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Opini :
Pertumbuhan penduduk di Indonesia sangatlah besar dan termasuk sebagai Negara yang memiliki penduduk terbanyak setelah China. Pesatnya pertumbuhan penduduk ini dipicu karena tingginya tingkat kelahiran di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat ini juga menimbulkan masalah lain yang tidak kalah pentingnya yaitu pengangguran. Padatnya penduduk di Indonesia yang tidak diimbangi dengan ketersediaan Lapangan Pekerjaan yang cukup merupakan sebab utama timbulnya masalah pengangguran ini.

Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan saja, Pemerintah seharusnya dapat lebih tanggap dalam menangani masalah pengangguran ini. Tidak hanya untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia, tetapi juga untuk membantu menambah pemasukan Negara. Tingkat pengangguran di Indonesia ini tergolong cukup tinggi. Banyak lulusan SMA maupun kuliah tidak dapat bekerja karena kurangnya lapangan pekerjaan.

Untuk mengatasi hal tersebut, hendaknya Pemerintah lebih menggiatkan program pengadaan Lapangan kerja. Solusi lainnya yaitu dengan lebih menggalakkan program UKM yang lebih dapat menyalurkan kreatifitas masyarakat.

Kamis, 03 November 2011

Korupsi

Korupsi

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Opini :
Korupsi merupakan sebuah kata yang sudah sangat tidak asing lagi bagi kita karena merebaknya berbagai kasus korupsi di negeri ini yang dilakukan oleh para petinggi Negara (anggota dewan) yang tentu saja sangat merugikan negara. Tidak hanya para petinggi Negara saja yang biasa melakukan tindak korupsi, sekarang ini di tingkat Kelurahan ataupun Kecamatan juga mengenal adanya tindakan korupsi. Bahkan hingga dunia pendidikan juga sudah mengenal adanya tindak korupsi tersebut.

Dilihat dari fakta-fakta tersebut nampaknya korupsi sudah menjadi suatu kebiasaan yang tidak bisa lepas dari kegiatan-kegiatan di lingkungan kehidupan kita. Hal ini tentu saja tidak dapat dibanggakan dan bahkan akan merusak moral dan harga diri kita di mata dunia. Untuk membuat efek jera dan tidak mengulangi tindak korupsi tersebut, hendaknya para pelaku korupsi diberi hukuman yang dapat membuat mereka untuk berfikir dua kali dalam melakukan tindakan korupsi tersebut.

Pendidikan untuk mencegah melakukan tindakan korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini, mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Dengan adanya pendidikan dalam mencegah tindak korupsi tersebut, diharapkan dapat membantu untuk menimbulkan kesadaran dalam diri kita akan buruknya tindak korupsi tersebut. Bila kesadaran untuk tidak melakukan korupsi terebut sudah tertanam dalam diri kita sejak kecil, maka bukan tidak mungkin bila kebiasaan korupsi tersebut dapat hilang dengan sendirinya.

Hak-hak dan Kewajiban Warga Negara

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Aplikasi dalam Kehidupan Bernegara

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna dari Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dari Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sanskerta ataupun bahasa Pali. Banyak di antara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita diajarkan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau Tuhan Yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam sudut pandang bahasa Sanskerta ataupun Pali, Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah bermakna Tuhan Yang Satu
Ketuhanan berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan berupa awalan ke- dan akhiran –an. Penggunaan awalan ke- dan akhiran –an pada suatu kata dapat merubah makna dari kata itu dan membentuk makna baru. Penambahan awalan ke- dan akhiran -an dapat memberi perubahan makna menjadi antara lain : mengalami hal, sifat-sifat.
Contoh kalimat : ia sedang kepanasan. Kata panas diberi imbuhan ke- dan –an maka menjadi kata kepanasan yang bermakna mengalami hal yang panas. Begitu juga dengan kata ketuhanan yang berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan ke- dan –an yang bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain Ketuhanan berarti sifat-sifat tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan tuhan.

Kata “maha” berasal dari bahasa Sanskerta / Pali yang bisa berarti mulia atau besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata “maha” bukan berarti “sangat”. Jadi adalah salah jika penggunaan kata “maha” dipersandingkan dengan kata seperti besar menjadi maha besar yang berarti sangat besar.

Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sanskerta / Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini”. Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sankserta maupun bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka”, bukan kata “esa”.
Dari penjelasan yang telah disampaikan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah berarti Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu individual yang kita sebut Tuhan yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya, Ketuhanan Yang Maha Esa berarti Sifat-sifat Luhur / Mulia Tuhan yang mutlak harus ada. Jadi yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah sifat-sifat luhur / mulia, bukan Tuhannya. Dan apakah sifat-sifat luhur / mulia (sifat-sifat Tuhan) itu ? Sifat-sifat luhur / mulia itu antara lain : cinta kasih, kasih sayang, jujur, rela berkorban, rendah hati, memaafkan, dan sebagainya. Untuk itu antar sesam harus hidup rukun dan membangun sifat cinta kasih, kasih saying, jujur , rela berkorban, rendah hati, dan memaafkan.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yakni makhluk ciptaAN Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki potensi, pikir, rasa, karsa dan cipta. Karena potensi ini manusia mempunyai, menempati kedudukan dan martabat yang tinggi. Kata adil mengandung makna bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.
Kata beradab berasal dari kata adab, artinya budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan / moral.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.
Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.

3. Persatuan Indonesia
Bentuk pengamalan sila ketiga Pancasila yang dapat kita lakukan untuk memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi bahsa persatuan bahasa Indonesia. Mengamalkan Sila ketiga dari pancasila dengan berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Maksudnya adalah kita selalu konsisten untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan situasi pemakaian dan sesuai dengan kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia. Salah satu unsur penyatu bangsa kita adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa kita. Dari sabang sampai marauke seluruh warga Negara Indonesia dapat berkomunikasi antarbudaya, antarsuku, dan antarnegara satu sama lain dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kita dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa kita. Dengan kata lain menggunakan bahasa Indonesia adalah bentuk nyata pengalaman kita terhadap sila ketiga pancasila.
Walaupun kadang bahasa Indonesia kadang terkesan sangat tidak modern , tetapi sebenarnya bahasa Indonesia kita sudah mengamalkan sila ketiga yakni Persatuan Indonesia. Dengan berbahasa Indonesia kita sudah berusaha memperkukuh bangsa Indonesia ini.

4. Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
· Sebagai warga Negara dan warga masyarakat , setiap warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.
· Tidak boleh memaksakkan kehendak kepada orang lain
· Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
· Menghormati dan menjunjun tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
· Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keutusan musyawarah.
· Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
· Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani luhur
· Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai – nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
· Memberikan kepercayaan kepada wakil – wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Banyak fakta yang harus diungkapkan ke masyarakat agar mereka dapat dengan cepat mengaktualkan dirinya, membuka ruang kritis serta keberanian dalam menghadapi suatu permasalahan demi kepentingan publik. Saat ini banyak orang yang tidak peduli dengan nilai nasionalisme dalam dirinya, mereka banyak terjebak dengan nilai-nilai kebutuhan, bungkam seperti tidak mendengar apapun, yang ada dalam dirinya hanya realita palsu yang dibuat oleh sistem.Pilihan hidup manusia memang berbeda, tapi apakah kita memiliki kesatuan sebagai manusia ? sebagai bangsa yang ingin mewujudkan cita-cita bersama ? mengindahkan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.“Sebaik-baiknya kehidupan manusia adalah sebaik-baiknya ia berguna untuk orang banyak.
Pada sila Ke 5 dari Pancasila ini , mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan , harus bermuara kepada perwujudan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Contohnya Pembuatan pembangunan fisik seperti jalan toll, jembatan layang, Bandar udara dan gedung tinggi pencakar langit , pusat pembelanjaan atau mall .

Kamis, 06 Oktober 2011

Ilmu Sosial Dasar 3

Sudah Tradisi, Tawuran Anak Artis & Pejabat di SMA 6

JAKARTA - Alumnus SMAN 6 Jakarta yang kini duduk sebagai Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyebut tawuran yang melibatkan sekolahnya sudah menjadi tradisi. Mahfudz pun pernah dipaksa seniornya untuk berkelahi dengan siswa sekolah lain saat masuk ke SMAN 6 tahun 1981.

“Tawuran disitu bagian dari tradisi yang terus ditradisikan. Dulu semester pertama saya sudah dikondisikan tawuran dengan SMAN 70, itu chauvinisme, faktor solidaritas," kata Mahfudz bercerita kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Menurut Mahfudz, "ospek" terhadap siswa baru memang dilakukan dengan cara melibatkan para junior menguji nyali dengan berkelahi. Kebanyakan siswa baru yang masih polos pun, kata Mahfudz terpaksa harus mengikuti perintah para senior termasuk alumnus yang kerap berkunjung ke sekolah.

"Pernah waktu itu lagi belajar tiba-tiba di luar sudah ribut, siswa baru pun jadi ikut keluar tawuran. Biasanya mereka senior bikin ulah, nah juniornya yang diminta maju (tawuran)," tutur Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut Mahfudz, terus berulangnya tawuran antar pelajar khususnya SMAN 6 karena faktor lingkungan termasuk pendidikan preventif yang kurang mengena. "SMAN 6 itu kan sekolah elit, isinya artis dan anak pejabat. Jadi ada rasa sungkan untuk melakukan tindakan tegas dari pihak sekolah," pungkasnya.

Mahfudz tak menolerir perilaku buruk pelajar. Dia meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku tawuran apalagi pekan lalu siswa SMAN 6 kedapatan mengeroyok wartawan Trans 7 saat melakukan peliputan.

"Polisi harus tegas betul, jangan diciduk semalem kemudian dilobi dan ada campur tangan hukum, (pelaku) itu lepas lagi. Pengeroyokan wartawan itu kelewatan, itu sudah kriminal apalagi bawa senjata tajam," tegas dia.




Pendapat saya :

Seharusnya tawuran seperti ini tidak perlu terjadi/dilakukan. Apabila terdapat masalah sebaiknya diselesaikan dengan jalan damai tanpa harus terjadi tindak kekerasan seperti tawuran.


Ilmu Sosial Dasar 2

Ratusan Mahasiswa Aksi Jalan Kaki Tuntut SBY-Boediono Mundur

JAKARTA- Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek akan melakukan aksi di depan Istana Negara meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono mundur.

Dalam aksinya yang akan dilakukan siang nanti, Rabu (28/9/2011) para mahasiswa akan melakukan long march menuju Istana Negara. Para mahasiswa itu akan kumpul di LBH Jakarta selanjutnya menuju Salemba arah ke Kwitang, kemudian melewati Tugu Tani, Gambir, Monas dan titik akhir berada di Istana Negara.

Dalam aksinya itu mahasiswa meminta agar SBY-Boediono mundur dari pemerintahan sekarang. Para mahasiswa tersebut sepakat secara bersama-sama untuk melengserkan kepemimpinan SBY-Boediono karena dianggap gagal dalam menjalankan fungsi negara.

"Tidak ada bedanya antara Indonesia saat ini dengan Indonesia zaman sebelum kemerdekaan karena masih adanya wujud fisik penindasan," kata koordinator lapangan, Denny dalam rilis yang diterimaokezone, Rabu (28/9/2011).

Sementara itu selain melakukan aksi jalan kaki mereka juga melakukan aksi pembagian selebaran kepada masyarakat.


sumber :
http://news.okezone.com/read/2011/09/28/338/507969/ratusan-mahasiswa-aksi-jalan-kaki-tuntut-sby-boediono-mundur


Pendapat saya :

Menurut saya, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa sah-sah saja selama tidak membuat kekacauan yang dapat merugikan banyak pihak. Tujuan demonstrasi tersebut juga tidak semata-mata hanya untuk mencari kehebohan saja, tetapi untuk membantu agar mencapai kehidupan yang lebih baik kedepannya. Pemerintah juga seharusnya lebih tanggap lagi dalam menjalankan roda pemerintahan dan menanggapi setiap permasalahan yang dialami oleh warga negaranya dan tidak hanya mengurusi kepentingan pribadi dan partainya. Hal itu akan dapat mengakibatkan menurunnya rasa percaya masyarakat terhadap kepemimpinan Pemerintah, seperti demonstrasi yang terjadi pada artikel diatas.

Kita sebagai warga negara yang baik juga seharusnya tidak terlalu anarkis dalam melakukan demonstrasi, seperti dengan merusak berbagai fasilitas umum. Karena hal itu sangat merugikan orang lain yang akan menggunakan fasilitas-fasilitas umum tersebut. Selain itu kita juga dirugikan karena akan ditindak oleh Pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

Untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan seperti yang disebutkan maka solusi yang perlu dilakukan antara lain :
  • Pihak Keamanan menjaga dengan ketat jalannya demonstrasi dan dengan sigap menindak hal-hal yang dianggap dapat memicu timbulnya kerusuhan.
  • Para demonstran juga harus berkepala dingin dalam melaksanakan kegiatan demonstrasi ini. Jangan mudah terhasut omongan-omongan yang dapat memicu emosi.
  • Pemerintah juga dengan sigap menanggapi dan menjawab demonstrasi ini dengan baik.

Ilmu Sosial Dasar 1

- Definisi Individu :
Sebuah bentuk gabungan dari materi biologis dan serangkaian materi psikis.
Manusia terdiri dari darah, daging dan tulang (Jasmani), dan jiwa (Rohani).

Atau dapat juga dikatakan sebagai organisme yg hidupnya berdiri sendiri, secara fisiologi ia bersifat bebas (tidak mempunyai hubungan organik dengan sesamanya), dan bebas juga rohaninya,pikirannya,rasa dan karsanya,egonya,dll. Dan seseorang yang memiliki sifat kesendirian dalam melakukan berbagai macam hal seperti dalam lingkungan kerja atau apa saja.

Dalam ilmu sosial :

Individu adalah bagian terkecil dari sekelompok manusia sebagai makhluk social
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.

Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.



- Definisi Pemuda :
Identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb.
Pemuda : Individu (laki-laki) yang berusia antara 15-28
Pemudi : Individu (perempuan) yang berusia antara 15-28



- Definisi Keluarga :
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta "kulawarga". Kata kula berarti "ras" dan warga yang berarti "anggota". Keluarga adalah lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.



- Definisi Masyarakat :
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.



- Definisi Kebudayaan :
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.

Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.



- Peranan sosial pemuda (Mahasiswa dan Masyarakat) :
peranan mahasiswa kepada masyarakat untuk mengurai kesenjangan sosial bisa berperanan langsung dilapangan dengan memberikan motivasi pada masyarakat luas

- Pembinaan generasi muda :
Pembinaan generasi muda baiknya dilakukan dari usia dini baik itu dari dalam sekolah maupun diluar sekolah, dengan pantauan yg dilakukan oleh masyarakat untuk perbaikan mutu pendidikan dan diri anak tersebut

- Pengembangan potensi-potensi :
penerapan keinginan anak untuk melakukan sesuatu suai apa yg dia ingin kan tetapi tetap dengan harapan dan masa depan yang cerah. sebelum pengembangan dilakukan pengamatan – pengamatan secara berkala atau memberikan pertanyaan kepada yang bersangkutan tentang apa yang ia ingin kan.

- Masalah generasi muda dan solusinya:
Masalah yang terdapat di generasi muda adalah proses pencarian jati diri tentang mau “Jadi apa saya?” ataupun “Siapakah saya?” .
Solusinya :
1. Pemberian contoh (sebab dan akibat) atau figur yang baik (seseorang yang menjadi inspirasi ).
2. Pengajaran yang sesuai dengan porsi umur.
3. Penebalan iman dari kebudayaan asing yang negatif atau tak pantas ditiru.
4. Orang tua memberikan contoh yang baik dalam menjalani kehidupan
5. Pemerintah lebih memperhatikan para generasi muda baik masalah pekerjaan, fasilitas dan lain-lain
 

Design By:
SkinCorner