Selasa, 27 Maret 2012

Batik dan Nilai Keindahan (Manusia dan Keindahan)

Kita semua sebagai warga negara Indonesia pasti sudah tidak asing lagi mendengar kata Batik. Batik merupakan salah satu hasil budaya bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan. Batik juga sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia, bahkan sudah mendunia dan dikenal oleh banyak negara. Dalam kehidupan nyata, Batik sering dipakai saat kita menghadiri acara-acara resmi seperti menghadiri suatu pesta pernikahan.

Di daerah Jawa khususnya Jawa Tengah dan Yogyakarta, kain batik banyak dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Batik juga merupakan oleh-oleh khas dari kedua provinsi tersebut. Pada awalnya, batik berakar dari budaya bangsa yang memiliki rasa seni yang tinggi sehingga lahirlah karya-karya putera bangsa yang mewarnai khasanah budaya Indonesia dan telah diakui oleh dunia Internasional.

Namun, tahukah kita bagaimana proses-proses dalam pembuatan batik? Pasti banyak dari kita yang masih belum mengetahui proses-proses pembuatan batik tersebut. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini akan dijabarkan bagaimana proses pembuatan batik tersebut.

~ Nyungging : merupakan proses awal dari pembuatan batik, yaitu proses membuat pola atau motif batik pada kertas.

~ Njaplak : merupakan proses kedua dalam pembuatan batik, yaitu proses pemindahan pola dari kertas yang telah dibuat sebelumnya ke media kain sebelum dilakukan proses selanjutnya.

~ Nglowong : proses selanjutnya adalah pelekatan malam dengan canting sesuai dengan pola yang telah dijiplak pada kain.

~ Ngiseni : yaitu pemberian motif isian pada ornamen utama kain batik tersebut.

~ Nyolet : adalah proses pewarnaan/pemberian warna bagian-bagian tertentu dengan menggunakan kuas.

~ Mopok : yaitu proses menutup bagian yang dicolet dengan malam.

~ Ngelir : merupakan proses pewarnaan kain secara menyeluruh.

~ Nglorod : proses penghilangan malam dengan merendam kain pada air mendidih.

~ Nyoga : merupakan proses terakhir dalam pembuatan batik, yaitu proses pencelupan kain dengan warna coklat/sogan.

Keindahan dan pesona dari Batik ini sudah sangat dikenal hingga Mancanegara, maka akan sangat disayangkan bila kita tidak dapat menjaga Hasil Karya asli bangsa Indonesia ini. Batik juga sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia di mata dunia dan menjadi pakaian Nasional Indonesia. Sudah sepantasnya kita sebagai warga negara Indonesia harus melestarikan keindahan batik ini agar tidak hilang nantinya.

Sekiranya itu saja yang dapat penulis jabarkan pada kesempatan kali ini, semoga dapat bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita semua mengenai batik.

^_^

Violet (Manusia dan Cinta Kasih)

Violet merupakan sebuah judul film pendek yang mengisahkan tentang suatu kejadian tragis yang menimpa seorang gadis. Berawal dari mimpinya yang memperlihatkan bahwa sang pacar ingin pergi belajar di Inggris karena mendapat beasiswa, namun di tengah perjalanan menuju Bandara sang pacar mengalami kecelakaan. Tetapi semua itu hanyalah mimpi, pada kehidupan nyata, saat sang pacar dari gadis tersebut meminta izin untuk pergi, gadis itu menemani hingga ke Bandara mengantarkan sang pacar pergi. Namun, setelah sang pacar sudah berangkat dan saat gadis itu ingin pulang ia mengalami kecelakaan.

Dalam film tersebut dapat diambil nilai kehidupan yang dapat kita pelajari yaitu :

Setiap manusia pasti memiliki hal-hal ataupun orang yang dikasihi, baik itu orang tua, saudara, teman, ataupun kekasih. Perasaan saling mengasihi ini wajar dimiliki setiap manusia. Kasih sayang ini sangat penting dalam kehidupan kita karena tanpa adanya kasih sayang sangat sulit untuk menjalani kehidupan yang semakin berat ini.
 
Walaupun seseorang memiliki temperamen yang keras sekalipun, tetapi ia juga pasti masih memiliki rasa kasih sayang. Hal ini disebabkan karena perasaan kasih sayang ini sudah dimiliki setiap manusia secara alami.

Sumber Video :
http://cai.elearning.gunadarma.ac.id/webbasedmedia/video.php?file_video=1-violet.flv

Setitik Nasionalisme (Manusia dan Harapan)

Setitik Nasionalisme merupakan sebuah film pendek yang menceritakan tentang seorang pemuda yang berasal dari suatu desa yang mendapat beasiswa untuk bisa berkuliah di salah satu perguruan tinggi ternama. Dalam film ini dapat diambil nilai kehidupan yang patut kita pelajari atau ikuti, yaitu :

Manusia dan Harapan
Hal ini ditunjukkan dengan kemauan yang kuat dari seorang pemuda yang rela pergi menempuh ilmu di tempat yang jauh dari asalnya dengan mendapat beasiswa berkuliah di sebuah perguruan tinggi ternama demi mengejar cita-cita dan impiannya.

Setiap manusia pasti memiliki harapan ataupun cita-cita. Untuk mewujudkan harapan atau cita-cita tersebut tentu tidaklah mudah. Ada saja hambatan yang akan menghalangi dalam usaha kita untuk mewujudkannya, namun kita wajib tetap pantang menyerah agar dapat mewujudkan hal tersebut.

Pada film ini, harapan agar dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi juga diimpikan oleh seorang anak laki-laki pada suatu desa, dan karena usaha kerasnya ia dapat memperoleh beasiswa pendidikan dari salah satu Universitas ternama. Hal ini harus dapat kita contoh  karena seperti apa pun keadaan kita, apabila kita mau berusaha dan bekerja keras maka hal-hal yang dikira tidak mungkin dilakukan akan dapat kita selesaikan. Begitu pula dengan harapan dan cita-cita yang kita impikan, kita harus berusaha dengan keras untuk dapat mewujudkannya.

sumber video :
http://cai.elearning.gunadarma.ac.id/webbasedmedia/video.php?file_video=Setitik-Nasionalisme.flv

Jumat, 06 Januari 2012

Pertumbuhan Penduduk & Pengangguran

Pertumbuhan penduduk

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Model pertumbuhan penduduk meliputi Model Pertumbuhan Malthusian dan model logistik.

Nilai pertumbuhan penduduk dunia
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusidan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi (lihatpenurunan penduduk).

Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politikkeamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jenis & macam pengangguran

Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam:
  • Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment) : Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  • Pengangguran konjungtural (cycle unemployment) : Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
  • Pengangguran struktural (structural unemployment) : Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
  1. Akibat permintaan berkurang
  2. Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
  3. Akibat kebijakan pemerintah
  • Pengangguran musiman (seasonal Unemployment) : Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petaniyang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
  • Pengangguran siklikal : Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran teknologi : Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  • Pengangguran siklus : Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan danmasalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Opini :
Pertumbuhan penduduk di Indonesia sangatlah besar dan termasuk sebagai Negara yang memiliki penduduk terbanyak setelah China. Pesatnya pertumbuhan penduduk ini dipicu karena tingginya tingkat kelahiran di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat ini juga menimbulkan masalah lain yang tidak kalah pentingnya yaitu pengangguran. Padatnya penduduk di Indonesia yang tidak diimbangi dengan ketersediaan Lapangan Pekerjaan yang cukup merupakan sebab utama timbulnya masalah pengangguran ini.

Hal ini tentu tidak dapat dibiarkan saja, Pemerintah seharusnya dapat lebih tanggap dalam menangani masalah pengangguran ini. Tidak hanya untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia, tetapi juga untuk membantu menambah pemasukan Negara. Tingkat pengangguran di Indonesia ini tergolong cukup tinggi. Banyak lulusan SMA maupun kuliah tidak dapat bekerja karena kurangnya lapangan pekerjaan.

Untuk mengatasi hal tersebut, hendaknya Pemerintah lebih menggiatkan program pengadaan Lapangan kerja. Solusi lainnya yaitu dengan lebih menggalakkan program UKM yang lebih dapat menyalurkan kreatifitas masyarakat.

Kamis, 03 November 2011

Korupsi

Korupsi

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Opini :
Korupsi merupakan sebuah kata yang sudah sangat tidak asing lagi bagi kita karena merebaknya berbagai kasus korupsi di negeri ini yang dilakukan oleh para petinggi Negara (anggota dewan) yang tentu saja sangat merugikan negara. Tidak hanya para petinggi Negara saja yang biasa melakukan tindak korupsi, sekarang ini di tingkat Kelurahan ataupun Kecamatan juga mengenal adanya tindakan korupsi. Bahkan hingga dunia pendidikan juga sudah mengenal adanya tindak korupsi tersebut.

Dilihat dari fakta-fakta tersebut nampaknya korupsi sudah menjadi suatu kebiasaan yang tidak bisa lepas dari kegiatan-kegiatan di lingkungan kehidupan kita. Hal ini tentu saja tidak dapat dibanggakan dan bahkan akan merusak moral dan harga diri kita di mata dunia. Untuk membuat efek jera dan tidak mengulangi tindak korupsi tersebut, hendaknya para pelaku korupsi diberi hukuman yang dapat membuat mereka untuk berfikir dua kali dalam melakukan tindakan korupsi tersebut.

Pendidikan untuk mencegah melakukan tindakan korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini, mulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Dengan adanya pendidikan dalam mencegah tindak korupsi tersebut, diharapkan dapat membantu untuk menimbulkan kesadaran dalam diri kita akan buruknya tindak korupsi tersebut. Bila kesadaran untuk tidak melakukan korupsi terebut sudah tertanam dalam diri kita sejak kecil, maka bukan tidak mungkin bila kebiasaan korupsi tersebut dapat hilang dengan sendirinya.

Hak-hak dan Kewajiban Warga Negara

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Aplikasi dalam Kehidupan Bernegara

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna dari Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dari Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sanskerta ataupun bahasa Pali. Banyak di antara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita diajarkan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau Tuhan Yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam sudut pandang bahasa Sanskerta ataupun Pali, Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah bermakna Tuhan Yang Satu
Ketuhanan berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan berupa awalan ke- dan akhiran –an. Penggunaan awalan ke- dan akhiran –an pada suatu kata dapat merubah makna dari kata itu dan membentuk makna baru. Penambahan awalan ke- dan akhiran -an dapat memberi perubahan makna menjadi antara lain : mengalami hal, sifat-sifat.
Contoh kalimat : ia sedang kepanasan. Kata panas diberi imbuhan ke- dan –an maka menjadi kata kepanasan yang bermakna mengalami hal yang panas. Begitu juga dengan kata ketuhanan yang berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan ke- dan –an yang bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain Ketuhanan berarti sifat-sifat tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan tuhan.

Kata “maha” berasal dari bahasa Sanskerta / Pali yang bisa berarti mulia atau besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata “maha” bukan berarti “sangat”. Jadi adalah salah jika penggunaan kata “maha” dipersandingkan dengan kata seperti besar menjadi maha besar yang berarti sangat besar.

Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sanskerta / Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini”. Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sankserta maupun bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka”, bukan kata “esa”.
Dari penjelasan yang telah disampaikan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah berarti Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu individual yang kita sebut Tuhan yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya, Ketuhanan Yang Maha Esa berarti Sifat-sifat Luhur / Mulia Tuhan yang mutlak harus ada. Jadi yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah sifat-sifat luhur / mulia, bukan Tuhannya. Dan apakah sifat-sifat luhur / mulia (sifat-sifat Tuhan) itu ? Sifat-sifat luhur / mulia itu antara lain : cinta kasih, kasih sayang, jujur, rela berkorban, rendah hati, memaafkan, dan sebagainya. Untuk itu antar sesam harus hidup rukun dan membangun sifat cinta kasih, kasih saying, jujur , rela berkorban, rendah hati, dan memaafkan.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yakni makhluk ciptaAN Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki potensi, pikir, rasa, karsa dan cipta. Karena potensi ini manusia mempunyai, menempati kedudukan dan martabat yang tinggi. Kata adil mengandung makna bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.
Kata beradab berasal dari kata adab, artinya budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan / moral.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.
Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.

3. Persatuan Indonesia
Bentuk pengamalan sila ketiga Pancasila yang dapat kita lakukan untuk memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi bahsa persatuan bahasa Indonesia. Mengamalkan Sila ketiga dari pancasila dengan berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Maksudnya adalah kita selalu konsisten untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan situasi pemakaian dan sesuai dengan kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia. Salah satu unsur penyatu bangsa kita adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa kita. Dari sabang sampai marauke seluruh warga Negara Indonesia dapat berkomunikasi antarbudaya, antarsuku, dan antarnegara satu sama lain dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kita dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa kita. Dengan kata lain menggunakan bahasa Indonesia adalah bentuk nyata pengalaman kita terhadap sila ketiga pancasila.
Walaupun kadang bahasa Indonesia kadang terkesan sangat tidak modern , tetapi sebenarnya bahasa Indonesia kita sudah mengamalkan sila ketiga yakni Persatuan Indonesia. Dengan berbahasa Indonesia kita sudah berusaha memperkukuh bangsa Indonesia ini.

4. Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
· Sebagai warga Negara dan warga masyarakat , setiap warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.
· Tidak boleh memaksakkan kehendak kepada orang lain
· Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
· Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
· Menghormati dan menjunjun tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
· Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keutusan musyawarah.
· Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
· Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani luhur
· Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai – nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
· Memberikan kepercayaan kepada wakil – wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Banyak fakta yang harus diungkapkan ke masyarakat agar mereka dapat dengan cepat mengaktualkan dirinya, membuka ruang kritis serta keberanian dalam menghadapi suatu permasalahan demi kepentingan publik. Saat ini banyak orang yang tidak peduli dengan nilai nasionalisme dalam dirinya, mereka banyak terjebak dengan nilai-nilai kebutuhan, bungkam seperti tidak mendengar apapun, yang ada dalam dirinya hanya realita palsu yang dibuat oleh sistem.Pilihan hidup manusia memang berbeda, tapi apakah kita memiliki kesatuan sebagai manusia ? sebagai bangsa yang ingin mewujudkan cita-cita bersama ? mengindahkan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.“Sebaik-baiknya kehidupan manusia adalah sebaik-baiknya ia berguna untuk orang banyak.
Pada sila Ke 5 dari Pancasila ini , mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan , harus bermuara kepada perwujudan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Contohnya Pembuatan pembangunan fisik seperti jalan toll, jembatan layang, Bandar udara dan gedung tinggi pencakar langit , pusat pembelanjaan atau mall .

 

Design By:
SkinCorner