Senin, 30 Mei 2011

Letter Of Credit (L/C)

Pengertian L/C

Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).

Jenis-Jenis L/C
  • Revocable L/C adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.
  • Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
  • Irrevocable dan Confirmed L/C : L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
  • Clean Letter of Credit : Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
  • Documentary Letter of Credit : Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
  • Documentary L/C dengan Red Clause : Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
  • Revolving L/C : L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.
  • Back to Back L/C : Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.
  • Transverable L/C : Beneficiary berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak ketiga.

Keuntungan L/C
  • Importir/pembeli akan menerima barang dan membayar dengan harga pasti sesuai dengan syarat-syarat didalam L/C.
  • Eksportir/penjual akan menerima pembayaran atas penyerahan barang dengan pasti sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C.
  • Memberikan rasa aman untuk eksportir/importir atas hak dan kewajiban masing-masing.

Mekanisme atau Prosedur L/C
  • Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
  • Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
  • Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
  • Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.

Biaya atau Fee transaksi L/C

IMPOR
A. Penerbitan atau Perubahan jumlah/jangka waktu L/C :
Setoran 100 % (tunai) :
Biaya Administrasi : USD. 15

Setoran Jaminan 100 % (Giro/Dep./Tab.) :
Jangka Waktu L/C s/d 1 tahun
0,125 % min USD. 25

Jangka Waktu L/C > 1 tahun
0,25 % min USD. 25

Setoran Jaminan Kurang dari 100 % :
Jangka Waktu L/C s/d 6 bulan
0,25 % min USD. 50

Jangka Waktu L/C > 6 bulan s/d 1 tahun
0,50 % min USD. 50

Jangka Waktu L/C > 1 tahun
1,00 % min USD. 50

A. Perubahan lainnya : USD. 25

B. Komisi Akseptasi/Deferred Payment : 1,00 % per tahun min USD. 100

C. Reimbursement / Pembayaran Wesel : USD. 50 a/b Nego Bank atau sesuai syarat L/C

D. Discrepancy Charges : USD. 40 per SR A/b Nego Bank

E. Administrasi PIB
Tanpa L/C : Rp. 40.000,-
Dengan L/C : Rp. 25.000,-

G. Documentary Collection
Nasabah : 0,0625 % min USD. 50 max USD. 500
Bukan Nasabah : 0,125 % min USD. 50 max USD. 1,000

H. Penerbitan Shipping Guarantee : USD. 30

EKSPOR
A. Penerusan atau Perubahan L/C
Nasabah : USD. 10
Bukan Nasabah : USD. 30

A. Transferable L/C
Ke Cabang sendiri : USD. 15
Ke Bank Lain : USD. 50

B. Negosiasi WE
Tanpa Grace Period : 0,125 % min USD. 25
Grace Period 7 hari : 0,30 % min USD. 25

C. Pembatalan L/C
Nasabah : USD. 25
Bukan Nasabah : USD. 30

C. Konfirmasi L/C : 0,50 % per 3 bulan min USD. 100

D. Documentary Collection
L/C : 0,125 % min USD. 25
Non L/C : 0,0625 % min USD. 25 max. USD. 500

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Letter_of_credit
http://www.bii.co.id/index.asp?fl3nc=1&param=c3Nob3c9cHJvZHNlcnYmc2Z1aWQ9MDAwNTAwMDAwNDE1
http://www.bankmandiri.co.id/indonesia/company-info/corporate-banking/export-import.asp

0 komentar:

Posting Komentar

 

Design By:
SkinCorner