Indonesia
merupakan suatu negara kepulauan yang cukup besar. Terdiri dari 5 pulau
besar dan ribuan pulau-pulau kecil. Seluruhnya itu terbagi menjadi 33
provinsi di Indonesia. Oleh karena itu Indonesia memiliki
berbagai macam kebudayaan yang berbeda-beda di setiap daerah. Berbagai
macam kebudayaan tersebut antara lain seperti tari-tarian, musik dan
alat musik, pertunjukan kesenian, dan masih banyak lainnya.
Maka,
kita sebagai Warga Negara Indonesia wajib untuk melestarikan
kebudayaan-kebudayaan tersebut agar tidak terlupakan, hilang, atau
bahkan diakui sebagai kebudayaan negara lain seperti yang telah
terjadi beberapa waktu yang lalu. Beberapa kebudayaan asli Indonesia diakui oleh negara tetangga
sebagai kebudayaan asli mereka, seperti tari Reog Ponorogo, tari Pendhet
Bali, lagu Rasa Sayange, alat musik Angklung, dan kain Batik.
Hal
ini membuat geram seluruh bangsa Indonesia, tetapi mengapa kita mau
memperhatikan kebudayaan-kebudayaan tersebut hanya setelah adanya kasus
peng-klaiman oleh negara lain? Hal itulah yang menjadi pertanyaan bagi
kita saat ini. Seharusnya kita harus lebih menghargai
kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia tersebut agar tidak terjadi lagi
kasus-kasus seperti yang telah terjadi belum lama ini.
Untuk
itu, marilah kita melestarikan kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia
tersebut yang bermacam-macam dan terbentang dari Sabang hingga Merauke.
Karena kebudayaan-kebudayaan tersebut merupakan suatu aset bangsa atau
bisa dikatakan sebagai harta yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.
Bila sampai hilang atau bahkan diakui oleh negara lain hanya
penyesalanlah yang dapat kita rasakan karena Kebudayaan adalah harta negara yang tidak ternilai harganya.
0 komentar:
Posting Komentar